Friday, November 19, 2010

Penerimaan CPNSD Kota Payakumbuh

| Friday, November 19, 2010 |

PENGUMUMAN
Nomor : 800.127/1192/WK-PYK/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
TAHUN 2010 DARI PELAMAR UMUM

Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2010, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2346/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 15 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor : 800.126/1191/Wk-Pyk/2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2010 dari Pelamar Umum, maka Pemerintah Kota Payakumbuh membuka kesempatan luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh formasi tahun 2010.

PERSYARATAN UMUM :
1 Warga Negara Republik Indonesia;
2 Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3 Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
4 Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri sipil;
5 Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
6 Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
7 Berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
8 Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
9 Surat Keterangan tidak mengkonsumsi, menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
10 Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
11 Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
12 Syarat usia pelamar :
- Paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun TMT 01 Januari 2011.
- Diatas 35 tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun TMT 01 Januari 2011 bagi yang bekerja pada instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang menunjang kepentingan Nasional paling kurang 14 (empat belas) tahun secara terus menerus tidak terputus sampai sekarang.
- Usia pelamar ditentukan berdasar tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah / STTB

13 Memiliki ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar yang sesuai dengan bidang tugas/ jabatan;
14 Indek Prestasi Kumulatif ;
- Bidang Ilmu Sosial, Indek Prestasi Komulatif minimal 3.00 (tiga koma nol nol)
- Bidang Ilmu Eksakta, Indek Prestasi Komulatif minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
- Sekolah Lanjutan Tingkat Atas minimal nilai rata–rata Ijazah/STTB, 7 (tujuh)

15 Pelamar dibenarkan melamar hanya pada satu daerah pilihan, apabila melamar lebih dari satu daerah maka lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur / didiskualifikasi;
16 Pelamar tidak sedang terikat kontrak kerja dengan lembaga/instansi manapun;
17 Surat lamaran beserta lampirannya menjadi dokumen Negara dan tidak dapat diminta kembali.

PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI PADA SAAT MELAMAR :
1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dengan huruf latin dengan mencantumkan biodata antara lain : nama, tempat dan tanggal lahir, status (nikah,/belum nikah/janda/duda), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon / HP, jabatan yang dilamar dan kode jabatan formasi, ditandatangani di atas materai Rp. 6000,- ditujukan kepada Walikota Payakumbuh dialamatkan ke PO BOX 777 Kota Payakumbuh – 26224
2. lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran:
A. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai Rangkap 2 (Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara tidak berlaku) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang yaitu :
- Rektor / Dekan Fakultas / Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas / Institut;
- Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi;
- Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademi bagi tamatan Akademi dan Politeknik.

B. Fotocopy KTP 2 lembar (Identitas Warga Negara Republik Indonesia);
C. Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm hitam putih sebanyak 3 lembar;
D. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal 01 Januari 2011, melampirkan foto copy sah Surat Keputusan / Bukti Pengangkatan Pertama s/d terakhir yang dikeluarkan oleh instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang bersangkutan sekurang-kurangnya 14 tahun secara terus menerus, tidak terputus sampai sekarang.

3. Surat lamaran beserta lampirannya dimasukkan kedalam map dengan ketentuan sebagai berikut :
- Map berwarna merah bagi pelamar dari Tenaga Guru;
- Map berwarna hijau bagi pelamar dari Tenaga Kesehatan
- Map berwarna Kuning bagi pelamar dari Tenaga Teknis
- Kelengkapan dimasukan kedalam amplop ukuran folio dengan mencantumkan Kode Jabatan.
- Menyertakan Amplop beserta Prangko balasan, ditulis alamat lengkap yang bersangkutan

4. Kekurangan kelengkapan Surat Lamaran beserta lampirannya dianggap batal

SELEKSI ADMINISTRASI
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tertulis.

MATERI UJIAN
Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Bagi yang lulus Tes Kompetensi Dasar dapat mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB).

JADWAL PENDAFTARAN
Penerimaan lamaran dan seleksi administrasi dimulai tanggal 15 November 2010 sampai dengan 22 November 2010. Surat lamaran terakhir diterima hari Minggu tanggal 19 November 2010 untuk Pelamar dari Luar Daerah Propinsi Sumatera Barat dan hari Rabu tanggal 22 November 2010 untuk pelamar Dalam Daerah Propinsi Sumatera Barat, stempel pos pukul 16.00 Wib, melebihi waktu stempel pos tersebut surat lamaran tidak akan diproses.

JADWAL UJIAN
Pelaksanaan Tes TKD bagi pelamar umum dilaksanakan secara serentak pada :
Hari / Tanggal : Minggu / 28 November 2010
Waktu : Pukul 09.00 Wib s/d selesai
Tempat : ditentukan kemudian
Pengumuman Hasil Tes : 07 Desember 2010

Pelaksanaan Tes TKB bagi pelamar umum dilaksanakan secara serentak pada :
Hari / Tanggal : Minggu / 12 Desember 2010
Waktu : Pukul 09.00 Wib s/d selesai
Tempat : ditentukan kemudian
Pengumuman Hasil Tes : 21 Desember 2010

LAIN-LAIN
1. Panitia tidak memungut biaya apapun dari peserta
2. Pada saat ujian diwajibkan membawa Pensil 2B asli, penghapus, rautan, dan alat tulis lainnya;
3. Setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tidak boleh minta pindah selama 5 (lima) tahun;
4. Setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tidak menuntut penyesuaian ijazah;
5. Selama menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tidak diperkenankan untuk menikah dan bagi perempuan tidak hamil.
6. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dan diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan tanggal 21 Desember 2010;
7. Bagi peserta yang dinyatakan lulus agar melengkapi kelengkapan administrasi antara lain sebagaimana yang tercantum pada persyaratan umum paling lambat tanggal 21 Desember 2010.

Informasi lebih lengkap lihat DISINI

 
© Copyright 2010. Lowongan Kerja Favorit . All rights reserved | Lowongan Kerja Favorit is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com