Sunday, November 14, 2010

Penerimaan CPNSD Kabupaten Tasikmalaya

| Sunday, November 14, 2010 |

P E N G U M U M A N
Nomor : 810.1/2020/BKPLD/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA
FORMASI TAHUN 2010

Sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2956/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum sebanyak 330 orang.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar menyampaikan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia.
2. Persyaratan usia pelamar :
a. Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 31 Desember 2010;
b. Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2010; atau
c. Setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 31 Desember 2010 bagi pelamar yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dengan masa kerja (pengabdian) paling kurang 13 tahun 8 bulan 14 hari pada tanggal 31 Desember 2010. (Maksimal Tanggal Pengangkatan Pertama 17 April 1997)
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
8. Bersedia melepaskan dari Jabatan Kepala Desa pada saat dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi CPNSD.
9. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan.
10.Setiap pelamar hanya mengirimkan 1 (satu) lamaran, sesuai dengan waktu yang ditentukan dan melalui Kantor Pos (cap pos).

B. TATA CARA PELAMARAN
1. Surat lamaran dibuat dengan menggunakan tulisan tangan dan ditandatangani sendiri (tanpa meterai) dengan  menggunakan tinta hitam serta menyebutkan jabatan yang dilamar, yang ditujukan kepada Bupati Tasikmalaya (contoh terlampir), dengan melampirkan : Foto Copy KTP yang masih berlaku; Surat Pernyataan yang menyatakan sebagaimana persyaratan di atas No. 3 s.d. No. 8 (contoh terlampir); Foto copy sah ijazah dan transkrip nilai yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi dan/atau telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari Menteri Pendidikan Nasional atau pejabat lain yang berwenang menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
serta dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (rangkap 1); Bagi pelamar guru TK, SD, SMP dan SMK harus melampirkan foto copy Akta yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (rangkap 1); Bagi pelamar Dokter Umum dan Apoteker harus melampirkan foto copy ijazah / sertifikat profesi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (rangkap 1); Pas Photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar dengan menuliskan kode
lamaran, nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut; Foto Copy Kartu Tanda Pencari Kerja yang masih berlaku, dilegalisir (rangkap 1); Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah/RSUD/Puskesmas/RS TNI/POLRI. Asli; Khusus bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2010 harus melampirkan : Fotocopy sah Surat Keputusan/Bukti Pengangkatan pertama dan terakhir. Rangkap 1 dilegalisir; Surat Pernyataan dari pejabat yang berwenang/atasan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah bekerja/mengabdi dan tidak terputus-putus sampai dengan sekarang. Asli. (contoh terlampir)
2. Berkas Lamaran dimasukan ke dalam map yang sudah diberi nama pelamar dan kode lamaran yang ditulis dengan huruf kapital di sudut kanan map. Dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Map warna hijau untuk pelamar Tenaga Guru;
b. Map warna kuning untuk pelamar Tenaga Kesehatan;
c. Map warna merah untuk pelamar Tenaga Teknis.
3. Map berkas lamaran tersebut dimasukan ke dalam amplop kabinet berwarna cokelat berukuran ± 37 x 27 cm yang sudah diberi kode lamaran dan jabatan yang dilamar yang ditulis dengan hurup kapital di sudut kanan amplop (contoh terlampir) dengan menuliskan nama dan alamat pengirim dibelakang amplop kabinet.
4. Di dalam amplop kabinet lamaran sertakan satu buah amplop balasan warna putih polos berukuran ± 23 x 11 cm, dengan mencantumkan :
a. Kode lamaran;
b. Tempat, tanggal lahir;
c. Jenjang pendidikan;
d. Jurusan/program studi;
e. Nama pelamar;
f. Alamat pelamar yang mudah dihubungi oleh Petugas Pos.
Data tersebut di atas ditulis/diketik menggunakan huruf kapital/balok (contoh terlampir).
5. Berkas lamaran ditujukan kepada Bupati Tasikmalaya PO BOX 1000, dikirim melalui Kantor Pos.

C. JADWAL PENGAJUAN LAMARAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI
1. Pengajuan lamaran dimulai sejak tanggal 12 s.d. 19 Nopember 2010 (Cap Pos);
2. Pelaksanaan Seleksi (Test Akademik) dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 5 Desember 2010;
3. Tempat Seleksi (Test Akademik) akan ditentukan kemudian;
4. Kelengkapan yang harus dibawa pada saat seleksi adalah : Kartu Tanda Peserta Seleksi, Pensil 2B,
Penghapus dan Alas Tulis.

D. MATERI UJIAN
Materi yang diujikan adalah materi Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari :
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU);
2. Tes Bakat Skolastik (TBS);
3. Tes Skala Kematangan (TSK).

E. KETENTUAN LAIN
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
2. Tidak ada komunikasi baik lisan maupun tulisan dengan Panitia Seleksi Penerimaan CPNSD Kabupaten Tasikmalaya Formasi Tahun 2010;
3. Baik yang memenuhi persyaratan maupun tidak, akan diberitahukan melalui Pos;
4. Bagi pelamar yang belum menerima pemberitahuan sampai dengan tanggal 4 Desember 2010, agar segera menghubungi Kantor Pos terdekat;
5. Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan CPNSD Kabupaten Tasikmalaya Formasi Tahun 2010 dan tidak dapat diambil kembali;
6. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar dinyatakan gugur dan bersedia dituntut di muka pengadilan;
7. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNSD Kabupaten Tasikmalaya Formasi Tahun 2010 tidak dapat diganggu gugat;
8. Contoh Lamaran, Surat Pernyataan, Amplop lamaran dan Amplop Balasan dapat dilihat pada Papan Pengumuman Kantor Pos dan Instansi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (Badan/ Dinas/Kantor/Kecamatan/Sekretariat Daerah/Inspektorat/Sekretariat DPRD, dll).

Untuk informasi lebih lengkap klik DISINI

 
© Copyright 2010. Lowongan Kerja Favorit . All rights reserved | Lowongan Kerja Favorit is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com